Balai Perlindungan Perkebunan melalui satuan pelayanan Kabupaten Majalengka melakukan tindak lanjut adanya aduan serangan OPT pada tanaman tembakau dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon di lahan milik Kelompok Tani Johar Manis, Desa Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, Kelompok Tani Razamu Tani, Desa Karangwareng, Kecamatan Karangwareng, dan Kelompok Tani Berkah Tani Manis, Desa Kaligawe Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.
OPT yang ditemukan pada tanaman tembakaunya yaitu adanya serangan penyakit kerupuk/keriting. Rekomendasi pengendalian yang harus dilakukan adalah:
1. Eradikasi tanaman sakit.
2. Mencuci alat2 pertanian.
3. Tidak menyentuh tanaman sakit secara langsung.
4. Penggunaan pupuk organik yang sudah difermentasi dengan jamur Trichoderma spp. kemudian dicampur dengan campuran abu batok, pupuk P (TSP atau SP36) dan kapur dolomit.
5. Aplikasi pemupukan dasar sebelum tembakau ditanam.