
Bandung - Koordinasi lintas perangkat daerah dilaksanakan di Ruang Rapat Operasional Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 20 April 2026, sebagai upaya penguatan pengelolaan kawasan perkebunan di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Gandjar Yudniarsa, serta dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Jawa Barat dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBPMR).
Pelaksanaan koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan kawasan perkebunan yang berkelanjutan dan memiliki kepastian hukum. Dalam forum tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan, khususnya berkaitan dengan penyusunan dasar hukum yang akan menjadi landasan dalam perlindungan dan pengelolaan kawasan perkebunan di Jawa Barat.
Inspektorat Jawa Barat memberikan pandangan dari aspek pengawasan dan akuntabilitas, sementara DBPMR menyampaikan masukan terkait aspek tata ruang dan kesesuaian peruntukan lahan. Sinergi antarperangkat daerah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang komprehensif, terintegrasi, serta mendukung keberlanjutan sektor perkebunan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penetapan kawasan perkebunan dapat berjalan lebih optimal, dengan memperhatikan aspek hukum, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan, sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Penulis: Humas Disbun Jabar



